Perjalanan Prodi Kedokteran Emergensi Universitas Brawijaya dimulai sejak tahun 1999, ketika dua dokter IGD RSSA berangkat ke Singapore General Hospital untuk belajar langsung tentang layanan emergensi modern. Langkah awal ini menjadi cikal bakal lahirnya program pendidikan spesialis emergensi di Indonesia.
Empat tahun kemudian, pada 2003, Universitas Brawijaya resmi membuka Program Studi Pendidikan Dokter Spesialis (PS PDS-1) Ilmu Kedokteran Emergensi. Namun jalan yang ditempuh tidak mulus. Antara 2010–2012, Konsil Kedokteran Indonesia (KKI) menilai penyelenggaraan prodi belum sesuai aturan. KKI menawarkan dua pilihan: mahasiswa diberi sertifikat CPD atau prodi dialihkan menjadi program magister. Surat resmi pun dikirimkan KKI ke DIKTI.
Meski demikian, perjuangan tidak berhenti. Pada 2013–2014, Universitas Brawijaya melalui Lemkerma dan Rektor kembali mengajukan permohonan ke KKI dan Kemenkes. Kali ini, Kemenkes memberikan rekomendasi pendirian PDS EM, sebuah dukungan penting di tengah jalan terjal yang dilalui.
Tahun 2015, proposal resmi penambahan prodi baru diunggah ke sistem Silemkerma. Lalu tibalah 2016, tahun yang bisa disebut sebagai titik balik besar. Pada Maret, IDI mengakui PERDAMSI sebagai perkumpulan spesialis emergensi. Di bulan yang sama, MKKI melakukan visitasi ke calon Prodi EM FKUB. Kemudian pada Mei, Kongres I PERDAMSI di Malang menetapkan dr. Bobi Prabowo sebagai Ketua PERDAMSI dan dr. Ari Prasetyadjati sebagai Ketua KKEI. Akhirnya, Agustus 2016 Konferensi MKKI menghasilkan kurikulum dan standar kompetensi untuk emergensi medisin.
Perjalanan berlanjut. 2017, PB IDI mengesahkan Kolegium Kedokteran Emergensi Indonesia (KKEI). 2018, dilakukan harmonisasi standar pendidikan dan kompetensi, serta mulai disiapkan white paper dan Permenkes untuk memperkuat dasar hukum pelayanan emergensi. Pada 2019, lahirlah Perkonsil No. 59 Tahun 2019 yang menetapkan Standar Pendidikan Profesi Dokter Spesialis Eemergensi Eedisin.
Memasuki 2020–2021, Sistem pembukaan prodi baru sempat ditutup karena migrasi DIKTI, sementara penyusunan instrumen baru berlangsung hingga Agustus 2021.
Akhirnya, penantian panjang lebih dari dua dekade itu terbayar. Pada 31 Agustus 2022, Prodi Kedokteran Emergensi Universitas Brawijaya resmi berdiri melalui SK Lamptkes.
✨ Dari langkah awal di tahun 1999 hingga pengakuan resmi di 2022, perjalanan ini adalah kisah tentang ketekunan, konsistensi, dan semangat untuk menghadirkan Pendidikan Dokter Spesialis Emergensi di Indonesia.