Sejarah

Program Studi Pendidikan Dokter Spesialis Ilmu Kesehatan Mata di Fakultas Kedokteran Universitas Brawijaya (FKUB) telah dimulai sejak tahun 2000. Pada tahun 2001 Kolegium Oftalmologi Indonesia mengirimkan Tim Visitasi ke Bagian Ilmu Kesehatan Mata FKUB dan diperoleh hasil visitasi serta penilaian borang yang menyatakan Bagian Ilmu Kesehatan Mata FKUB layak menjadi penyelenggara Pusat Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Ilmu Kesehatan Mata. Terkait hal tersebut maka pada tanggal 17 Oktober 2001 Kolegium Oftalmologi Indonesia membuat surat kepada Prof.Dr.H.Asri Rasad sebagai Ketua Disiplin Ilmu Kesehatan Mata menyatakan bahwa Bagian Ilmu Kesehatan Mata FKUB layak menjadi penyelenggara Pusat pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Ilmu Kesehatan Mata yang mandiri. Keputusan ini ditindaklanjuti dengan surat Rektor Universitas Brawijaya no.310/J10/2002, yang ditujukan kepada Dirjen Dikti untuk memberikan rekomendasi bahwa Bagian Ilmu Kesehatan Mata FKUB dinyatakan layak menjadi penyelenggara Pusat pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Ilmu Kesehatan Mata secara mandiri. Menindaklanjuti hal tersebut maka secara resmi Bagian Ilmu Kesehatan Mata FKUB dinyatakan layak menjadi penyelenggara Pusat Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Ilmu Kesehatan Mata pada Fakultas Kedokteran Universitas Brawijaya Malang secara mandiri berdasarkan :

  1. Surat Keputusan Dari Majelis Kolegium Kedokteran Indonesia (MKKI) nomor : 112/SK/MKKI/2003 tentang pembentukan Pusat Pendidikan Program Studi Dokter Spesialis Ilmu Kesehatan Mata Pada Fakultas Kedokteran Universitas Brawijaya
  2. Surat Keputusan Forum Dekan Fakultas Kedokteran Penyelenggara Program Pendidikan Dokter Spesialis Nomor : 4674/FD.PPDS/SK/2003 tertanggal 29 Juli 2003
  3. Surat Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi Departemen Pendidikan Nasional Nomor : 1207/D/7/04 tentang ijin penyelenggaraan program Pendidikan Dokter Spesialis Ilmu Penyakit Mata dan Program Pendidikan Dokter Spesialis Ilmu Telinga Hidung dan Tenggorok pada Universitas Brawijaya tertanggal 19 Maret 2004