Registrasi Mahasiswa Lama Program Studi Jenjang Spesialis Fakultas Kedokteran Universitas Brawijaya Semester Ganjil Tahun Akademik 2024/2025

Registrasi Mahasiswa Lama Program Studi Jenjang Spesialis Fakultas Kedokteran Universitas Brawijaya Semester Ganjil Tahun Akademik 2024/2025

PENGUMUMAN

REGISTRASI MAHASISWA LAMA UNIVERSITAS BRAWIJAYA

SEMESTER GANJIL TAHUN AKADEMIK 2024/2025

 

Diumumkan kepada seluruh Mahasiswa Lama Universitas Brawijaya untuk melakukan registrasi semester Ganjil Tahun Akademik 2024/2025 dengan ketentuan sebagai berikut:

  1. Registrasi Administrasi
  1. Tata cara pembayaran
    1. Mahasiswa menggunakan NIM (Nomor Induk Mahasiswa) sebagai kode pembayaran UKT/SPP di semua kanal pembayaran pada bank yang ditunjuk. Proses pembayaran dilakukan secara otomatis sehingga tidak perlu transfer atau menggunakan nomor rekening tertentu.
    2. Pembayaran UKT/SPP dapat dilakukan melalui bank berikut: BANK MANDIRI, BNI 46, BRI Tata cara pembayaran: https://selma.ub.ac.id/tata-cara-pembayaran/
    3. Tidak melayani pembayaran di luar bank yang telah ditentukan.
    4. Daftar ulang diluar jadwal tidak dilayani.
  2. Jadwal registrasi administrasi/pembayaran
    Tanggal pembayaran:  29 Juli 2024 – 9 Agustus 2024
  3. Upload bukti bayar

  1. Syarat-syarat:
    1. Bagi mahasiswa yang semester sebelumnya cuti kuliah dapat langsung melakukan pembayaran UKT/SPP di bank yang ditunjuk.
    2. Bagi mahasiswa dengan status tidak terdaftarDrop Out/Blokir atau evaluasi studi pada semester sebelumnya, harus mengajukan surat aktif kuliah kembali kepada Rektor yang disetujui oleh Fakultas (Wakil Dekan I) disertai dengan form pernyataan mampu melanjutkan studi sesuai ketentuan yang berlaku.
  1. Jadwal registrasi akademik
    Tanggal Registrasi: 30 Juli – 10 Agustus 2024

III. Sanksi Bila Tidak Melakukan Registrasi

  1. Mahasiswa yang tidak melakukan registrasi administrasi pada semester Ganjil T.A. 2024/2025 dinyatakan tidak terdaftar sebagai mahasiswa Universitas Brawijaya  dan tidak diperkenankan melakukan kegiatan akademik dan kemahasiswaan pada semester tersebut.
  2. Bagi Mahasiswa yang telah melakukan registrasi administrasi (pembayaran SPP/UKT) tetapi ternyata secara akademik tidak memenuhi persyaratan untuk melanjutkan studinya, maka biaya SPP yang dibayarkan pada semester Ganjil T.A. 2024/2025 akan dikembalikan.
  3. Mahasiswa yang terlambat atau tidak melaksanakan registrasi administrasi disarankan segera mengajukan permohonan cuti akademik secara online melalui aplikasi SIAM (http://siam.ub.ac.id) kepada Rektor, selambat-lambatnya pada  tanggal 10 Oktober 2024. .
  4. Mahasiswa yang tidak terdaftar lebih dari 2 (dua) semester kumulatif dan berturut-turut, dinyatakan Gagal Studi (Drop Out).
  1. Lain-lain
  2. Pengajuan Cuti secara onlinedapat dilakukan mulai pada tanggal 29 Juli s/d 10 September 2024, jika disetujui akan dibebaskan dari pembayaran SPP/UKT.
  3. Permohonan cuti akademik yang diajukan setelah batas akhir pengajuan cuti akademik atau setelah tanggal  13 Oktober 2023 akan ditolak, tetap diwajibkan membayar SPP/UKT, dan disarankan untuk segera mengajukan permohonan Terminal Kuliah melalui Sub. Bagian Akademik Fakultas.
  4. Tidak ada perpanjangan masa registrasi.